Breaking News

Jokowi Mengumumkan Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri 8 Persen, Gaji Pensiunan Naik 12 Persen pada Tahun 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan resmi mulai tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah dalam upaya reformasi birokrasi serta untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.

Dalam pengumuman tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengusulkan peningkatan gaji untuk ASN di pusat dan daerah, anggota TNI, dan Polri sebesar 8 persen. Sementara itu, pensiunan akan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen dari jumlah pensiun mereka. Pengumuman ini dilakukan saat Jokowi menyampaikan RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023.

Jokowi juga menambahkan, “Kami berharap bahwa kenaikan ini akan mampu meningkatkan kinerja para pegawai, mendorong transformasi, serta mempercepat proses pembangunan nasional.”

Sebelum pengumuman ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengisyaratkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan pengumuman mengenai kenaikan gaji PNS dalam rangkaian presentasi RAPBN 2024 di parlemen. “Presiden akan menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu hal yang tengah kami perhitungkan dengan serius adalah kenaikan gaji ASN, anggota TNI, Polri, dan juga pensiunan. Jadi, simak pengumuman dari Pak Presiden pada tanggal 16 Agustus nanti,” kata Sri Mulyani kepada para wartawan di dekat Istana Negara pada hari Selasa.

Usulan untuk meningkatkan gaji PNS pertama kali dikemukakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas. Ia mengungkapkan bahwa usulan kenaikan ini merupakan bagian dari rencana untuk mengubah besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan kepada PNS.

Pemerintah berencana untuk menyesuaikan besaran tukin dengan tujuan menaikkan besaran gaji secara keseluruhan. Azwar Anas menjelaskan, “Kami mengusulkan peningkatan sedikit pada gaji PNS. Hal ini sedang dalam tahap pembahasan dengan Menteri Keuangan,” ia mengatakan dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Jakarta pada hari Rabu.