Breaking News

Warga Palestina ditembak oleh komandan IDF meskipun ada izin, penyelidikan sedang berlangsung

Warga Palestina ditembak oleh komandan IDF meskipun ada izin, penyelidikan sedang berlangsung

Dengarkan artikelnya

Seorang pria Palestina ditembak mati oleh seorang komandan Israel di kota Rafah di Gaza selatan saat membantu pasukan Pasukan Pertahanan Israel (IDF), menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh outlet berita investigasi dalam bahasa Ibrani Tempat terpanas di neraka.

Insiden itu terjadi ketika warga Palestina yang terpaksa berperan sebagai tameng manusia dan menggeledah bangunan di kawasan Khan Yunis Gaza, secara tidak sengaja ditembak oleh komandan Brigade Nahal IDF.

Laporan tersebut menyatakan bahwa warga Palestina tersebut telah mendapat izin dari IDF untuk berada di dalam gedung, namun ketika komandan brigade tiba di lokasi kejadian, dia mengidentifikasi pria tersebut sebagai warga Palestina dan melepaskan tembakan, tanpa mengetahui bahwa pria tersebut telah dibersihkan oleh IDF. . hadir

IDF kemudian mengkonfirmasi kejadian tersebut, mengakui bahwa komandan brigade telah melakukan penyelidikan dan temuan tersebut diterapkan selama operasi saat ini.

Menurut Tempat terpanas di nerakaWarga Palestina terpaksa membantu IDF dengan melakukan penggeledahan gedung di hadapan pasukan Israel.

Praktik ini dilaporkan merupakan bagian dari strategi yang lebih luas yang digunakan oleh IDF di Gaza, di mana warga Palestina dipaksa bertindak sebagai perisai manusia untuk melindungi tentara Israel dari kemungkinan alat peledak atau ancaman lainnya.

Dalam kasus ini, warga Palestina, yang sering disebut oleh tentara IDF sebagai “shawish” (istilah Arab yang berasal dari bahasa Turki yang berarti sersan), dikirim ke gedung-gedung untuk melakukan penggeledahan sebelum pasukan Israel masuk.

Laporan dari Haaretz dan CNN menyoroti penggunaan perisai manusia oleh IDF di Gaza. Menurut investigasi CNN pada akhir Oktober, warga Palestina, termasuk anak di bawah umur, mengklaim bahwa mereka dipaksa menjadi tameng manusia di bawah ancaman kekerasan.

Praktik tersebut, yang dilaporkan oleh tentara disebut sebagai “protokol nyamuk”, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan kelompok hak asasi manusia dan komunitas internasional karena pelanggarannya terhadap hukum internasional.

Penggunaan warga Palestina sebagai tameng manusia oleh pasukan Israel bukanlah fenomena baru. Selama Operasi Perisai Pertahanan pada tahun 2002, IDF menggunakan strategi serupa yang disebut “protokol lingkungan”, di mana warga Palestina dikirim ke rumah mereka untuk mencari jebakan atau menemukan orang-orang yang dicari oleh IDF. Organisasi hak asasi manusia telah lama mengecam praktik ini, dengan alasan bahwa hal ini menempatkan warga sipil pada risiko yang tidak perlu dan melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Menanggapi kekhawatiran yang berkembang, kelompok hak asasi manusia mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung Israel untuk mengakhiri penggunaan perisai manusia. Pada tahun 2005, pengadilan memutuskan bahwa praktik tersebut ilegal menurut hukum internasional dan memerintahkan IDF untuk berhenti menggunakan warga sipil dengan cara tersebut.

Menyusul putusan tersebut, mantan Kepala Staf IDF Dan Halutz memerintahkan militer untuk melaksanakan keputusan pengadilan tersebut. Namun, meski ada keputusan pengadilan, praktik tersebut tampaknya muncul kembali dalam beberapa tahun terakhir, sebagaimana dibuktikan oleh laporan dari Gaza.

Konfirmasi IDF mengenai insiden tersebut, bersama dengan pernyataannya bahwa temuan penyelidikan telah diterapkan dalam operasi saat ini, belum memadamkan kemarahan internasional atas pembunuhan tersebut dan isu yang lebih luas mengenai penggunaan warga sipil sebagai tameng.

Kelompok hak asasi manusia menyerukan akuntabilitas yang lebih besar dan tindakan yang lebih ketat untuk melindungi warga sipil Palestina dari bahaya lebih lanjut.

Ketika situasi di Gaza terus berkembang, masih ada pertanyaan mengenai kepatuhan praktik militer Israel terhadap hukum internasional dan perlindungan hak-hak Palestina.

Kematian warga Palestina dalam situasi seperti ini menyoroti keprihatinan hak asasi manusia yang sedang berlangsung seputar penggunaan perisai manusia dan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai taktik militer Israel di wilayah tersebut.

Aksi militer Israel saat ini di Gaza, yang kini memasuki hari ke-458, telah menewaskan lebih dari 45.854 warga Palestina dan melukai 109.139 lainnya.

Sementara itu, di Lebanon, serangan udara Israel telah merenggut nyawa 4.048 orang sejak Oktober 2023, melanggar perjanjian gencatan senjata yang ditetapkan pada 27 November.

Sumber