Breaking News

Setelah China, Apple juga menghapus aplikasi VPN dari App Store di India

Setelah China, Apple juga menghapus aplikasi VPN dari App Store di India

Dia Cina pemerintahan yang dipaksakan Apel menghapus vpn aplikasi dari Toko Aplikasi kembali pada tahun 2017, dan perusahaan sekarang harus melakukan hal yang sama India.

Sejauh ini, sejumlah kecil aplikasi VPN telah dihapus untuk mematuhi peraturan anti-pribadi Undang-undang melarang penggunaan anonim, namun kemungkinan besar akan lebih banyak lagi yang mengikuti…

Ratusan aplikasi VPN dihapus di Tiongkok

Pemerintah Tiongkok telah lama melarang penggunaan aplikasi VPN, yang digunakan banyak warganya untuk menghindari pengawasan pemerintah terhadap aktivitas online mereka.

Pada tahun 2017, Apple terpaksa melakukannya hapus ratusan aplikasi VPN dari App Store Tiongkok, dan CEO Tim Cook mengatakan pada saat itu bahwa perusahaan harus dengan enggan mematuhi hukum.

Tentu saja kami memilih untuk tidak menghapus aplikasi tersebut, namun seperti yang kami lakukan di negara lain, kami mematuhi hukum di mana pun kami berbisnis. Kami sangat percaya dalam berpartisipasi dalam pasar dan memberikan manfaat kepada pelanggan. Kami berharap seiring berjalannya waktu, pembatasan yang kami lihat akan dilonggarkan.

Aplikasi VPN pertama dihapus di India

India memperkenalkan undang-undang baru pada tahun 2022, yang secara efektif melarang penggunaan VPN anonim, selain melarang layanan serupa NordVPN Mereka tidak menyimpan catatan aktivitas pelanggan.

Implementasinya tertunda setelah banyak keberatan dan kemudian diperkenalkan tetapi tidak ditegakkan. Namun penegakan hukum sudah dimulai, TechCrunch.dll melaporkan bahwa Apple telah mulai menghapus aplikasi VPN dari App Store India.

Aturan tersebut mengharuskan penyedia VPN dan operator layanan cloud untuk menyimpan catatan lengkap pelanggan mereka, termasuk nama, alamat, alamat IP, dan riwayat transaksi, untuk jangka waktu lima tahun.

Lebih dari setengah lusin aplikasi VPN, termasuk Cloudflare 1.1.1.1 yang banyak digunakan, telah dihapus dari Apple App Store dan Google Play Store di India setelah adanya intervensi dari otoritas pemerintah, menurut TechCrunch.

Kementerian Dalam Negeri India mengeluarkan perintah penghapusan aplikasi tersebut, menurut dokumen yang ditinjau oleh TechCrunch dan pengungkapan yang dibuat oleh Google kepada Lumen, database Universitas Harvard yang melacak permintaan penghapusan pemerintah secara global.

Tampaknya pemerintah mengidentifikasi aplikasi yang tidak patuh satu per satu, sehingga prosesnya mungkin akan memakan waktu lama, namun hasil akhirnya kemungkinan besar akan serupa dengan yang terjadi di Tiongkok, yaitu ratusan aplikasi dihapus. Tidak ada aplikasi VPN bereputasi baik yang akan mematuhi undang-undang ini.

pendapat 9to5Mac

Tentu saja, hal ini bertentangan dengan nilai-nilai privasi Apple, namun perusahaan berada dalam situasi yang tidak menguntungkan. Perusahaan harus mematuhi undang-undang setempat di setiap negara tempat mereka beroperasi, bahkan dalam kasus undang-undang yang bersifat regresif oleh pemerintah yang represif.

Meskipun secara teori negara ini dapat mengambil landasan moral yang tinggi dan menarik diri dari pasar-pasar ini, Tiongkok adalah pusat manufaktur terbesarnya dan India telah berkembang menjadi pusat manufaktur terbesar kedua, yang berarti hal ini bukanlah pilihan yang praktis.

Foto oleh Chris Yang di dalam membongkar

FTC: Kami menggunakan tautan afiliasi otomatis yang menghasilkan pendapatan. Lebih jauh.

Sumber